Dear Insan PNM yang berbahagia, berdasarkan keputusan dari Manajemen PNM, dengan kami menyatakan bahwa Sdr/Sdri berhak untuk menerima insentif lelang motor kendaraan operasional tahun 2023 dari PNM.
Atas hal tersebut, Sdr/Sdri memiliki hak prioritas untuk dapat menebus kendaraan operasional yang sebelumnya dimiliki oleh PNM untuk menjadi milik Sdr/Sdri dengan harga yang menarik! Adapun untuk metode pembayaran, Sdr/Sdri dapat melakukan pembayaran dengan dua cara, yaitu :
- Melakukan pembayaran secara lunas.
- Mencicil pembayaran melalui koperasi dengan margin bunga yang menarik!
Selanjutnya apabila Sdr/Sdri berminat untuk melakukan penawaran lebih lanjut maka Sdr/Sdri dapat mengisi detail lebih lanjut di alamat sebagai berikut : https://forms.gle/MoapQVYC5J7vgsgr6
Demikian informasi ini dapat kami sampaikan.
Catatan:
apabila selama dalam proses transaksi Sdr/Sdri patut diduga melakukan tindakan fraud dan/atau teridentifikasi melakukan tindakan fraud dan/atau mendapat surat pembinaan (surat teguran dan/atau surat peringatan) maka hak Sdr/Sdri untuk menebus kendaraan bermotor tersebut dinyatakan gugur serta hak tebus tersebut tidak dapat dialihkan kepihak manapun dengan alasan apapun.