Dengan mengunduh, memasang, dan/atau menggunakan Aplikasi PNM Digi, anda setuju bahwa anda telah membaca, memahami, menerima, serta menyetujui Syarat dan Ketentuan ini. Syarat dan Ketentuan ini merupakan suatu perjanjian yang sah antara anda dan PT. Mitra Tekno Madani.

Silahkan membatalkan akun anda (apabila anda telah melakukan registrasi) dan secara permanen menghapus aplikasi dari perangkat anda, apabila anda tidak setuju atau tidak ingin masuk ke dalam Syarat dan Ketentuan ini.

DIMOHON AGAR ANDA MEMERIKSA SYARAT DAN KETENTUAN DENGAN SEKSAMA SEBELUM MENGUNDUH APLIKASI ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI UNTUK PERTAMA KALI.

1. TENTANG PNM DIGI
  • PNMDigi merupakan Aplikasi Billing Payement yang dilengkapi dengan employee Digital Service (EDS) untuk lebih memudahkan dalam proses administrasi Karyawan.
  • ID PNMDigi adalah identitas anda sebagai pengguna pnmdigi berupa NIK Karyawan, Username dan/atau nomor Handphone yang digunakan untuk keperluan anda mengakses layanan, situs dan aplikasi PNMDigi.
  • PNMDigi dilengkapi dengan sistem keamanan berupa Password, dan PIN. Password adalah kata kunci bersifat pribadi dan rahasia yang terdiri dari huruf dan angka yang digunakan pada setiap anda Login. PIN dijadikan identitas anda yang berisi enam (6) angka yang digunakan sebagai inisiasi identitas transaksi pada setiap aktivitas yang anda lakukan.
  • PNMDigi akun 
    adalah jenis PenggunaPNMDigi yang data identitas penggunanya terdaftar dan tercatat di PNMDigi. Fasilitas yang dapat digunakan oleh Pengguna PNMDigi adalah sebagai berikut :
    • Isi Saldo (Cash In/Top Up)
    • Pembayaran Tagihan
    • Pembelian via merchant.
    • Transfer ke sesama akun PNMDigi (peer to peer transfer)
  • Saldo yang tersimpan pada PNMDigi bukan merupakan simpanan sehingga tidak dijamin oleh lembaga penjamin simpanan.
2. KETENTUAN PNMDigi
  1. Anda harus mendaftarkan nama akun yang sesuai dengan nama asli anda dan sistem kami akan melakukan verifikasi terhadap nama yang anda daftarkan. Hal ini kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan akun (digunakan untuk tindakan kriminal). Apabila sistem kami menyatakan akun anda tidak lolos verifikasi, maka registrasi tidak dapat kami lakukan.
  2. Anda harus memastikan bahwa email yang anda daftarkan pada PNMDigi adalah email yang benar dan aktif, karena kami akan mengirimkan bukti pembelian, reset password dan cetakan lainya ke email anda.
  3. Transaksi tidak dapat dibatalkan apabila anda telah menginput Password dan transaksi dinyatakan berhasil.
  4. Anda akan mendapatkan bukti transaksi melalui email atas setiap transaksi yang telah anda lakukan di PNMDigi.
  5. Setiap transaksi yang telah sukses anda lakukan yang ditandai dengan input dan eksekusi Password, dan data tersebut akan tersimpan pada database kami. Dan data tersebut adalah data yang benar yang diterima sebagai bukti transaksi yang sah.
  6. Riwayat transaksi dari anda kepada PNMDigi akan tersimpan pada database kami, dan merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah kebenaran atau keasliannya.
  7. Kami tidak berkewajiban untuk meneliti, menyelidiki keaslian, menilai, maupun membuktikan ketepatan dan kelengkapan transaksi yang anda lakukan.
  8. Kami tidak dapat melaksanakan perintah anda apabila saldo yang terdapat pada akun PNMDigi anda tidak mencukupi dan kami juga tidak dapat melaksanakan perintah anda apabila kami mengetahui transaksi yang anda lakukan adalah transaksi tindakan kriminal.
  9. Biaya yang kami bebankan kepada anda untuk setiap transaksi yang anda lakukan akan diberitahukan terlebih dahulu kepada anda sebelum anda menyetujui untuk melakukan pembayaran.
  10. Kami berhak menghentikan layanan PNMDigi yang anda gunakan untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan, dan/atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang kami anggap baik dan wajar. Kegiatan ini akan kami beritahukan terlebih dahulu melalui media informasi yang kami gunakan (media elektronik).
  11. Kami berhak untuk sewaktu-waktu melakukan perubahan atas detail fitur, manfaat, biaya dan hal lain yang terkait dengan PNMDigi, serta Syarat dan Ketentuan PNMDigi yang akan diberitahukan melalui media informasi yang kami gunakan (media elektronik)
3. SYARAT BERGABUNG DENGAN PNMDigi
  1. Anda wajib melakukan registrasi akun dengan cara :
    • Karyawan : 
      Pada saat anda melakukan registrasi, anda wajib mengisi data pribadi berupa : NIK Karyawan, Nama, No. telepon seluler, Alamat e-mail, dan nomor password. 
  2. Anda berjanji bahwa anda tidak akan menggunakan layanan PNMDigi untuk melakukan pembayaran dan/atau pembelian barang dan jasa yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Apabila dikemudian hari kami menemukan bahwa transaksi yang ada lakukan melanggar Peraturan-Perundang-Undangan yang berlaku, maka kami tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan yang anda lakukan.
4. KEWAJIBAN PENGGUNA
  1. Anda diwajibkan mengamankan ID PNMDigi dan Password dengan cara:
    1. Tidak memberitahukan ID PNMDigi dan Password kepada orang lain
    2. Berhati-hati saat anda menggunakan ID PNMDigi, dan Password agar tidak terlihat orang lain
    3. Anda harus menggunakan Password yang unik berupa kombinasi huruf dan angka
    4. Anda harus menghindari penggunaan Password yang sama dengan username, tanggal lahir, nomor telepon, nama jelas, tempat lahir, nomor identitas, dan hal-hal yang mudah diketahui oleh pihak lain.
  2. Apabila anda mengetahui atau menduga bahwa Password PNMDigi anda diketahui oleh pihak yang tidak berwenang, maka anda wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan Password.
  3. Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
    1. Anda wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar). PNMDigi tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari anda.
    2. Anda memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi sebelum penginputan dan eksekusi Password.
  4. Anda dengan ini mengakui dan menyatakan bahwa :
    1. Keamanan Password sepenuhnya menjadi tanggung jawab anda
    2. Anda tidak akan memberikan Password anda kepada siapapun. Dan tidak akan memberikan hak akses kepada orang lain. 
    3. Segala transaksi berdasarkan penggunaan Password sepenuhnya menjadi tanggung jawab anda.
    4. Anda membebaskan PNMDigi dari segala tuntutan atas setiap transaksi berhasil dan segala tuntutan yang mungkin timbul karena penyalahgunaan Password.
PENGAKHIRAN

Layanan PNMDigi anda akan berakhir apabila :

  1. Diakhiri atas permintaan anda sendiri.
  2. Kami berhak untuk menangguhkan, membatasi atau mengakhiri akunPNMDigi anda apabila terindikasi bahwa akun PNMDigi anda telah melanggar Syarat dan Ketentuan ini atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FORCE MAJEURE

Kami tidak dapat menjamin bahwa transaksi yang anda lakukan baik sebagian maupun seluruhnya dapat kami eksekusi, karena hal-hal di luar kemampuan dan kekuasaan kami meliputi namun tidak terbatas pada adanya komponen membahayakan yang mengganggu layanan PNMDigi, internet service provider, bencana alam, perang, aksi militer, huru-hara, sistem atau transmisi tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem PNMDigi, serta hal hal lain diluar kendali kami.

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
  1. Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs dan aplikasi PNMDigi seperti merek, logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur tersebut merupakan milik PNMDigi sepenuhnya. Anda dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PNMDigi.
  2. Anda dilarang untuk:
    1. Menyalin seluruhnya atau menyalin sebagian konten yang dapat diakses dari Layanan PNMDigi; Membongkar, mengkompilasi, merekayasa, membuat karya turunan berdasarkan keseluruhan atau sebagian dari Layanan atau mencoba hal-hal yang telah disebutkan diatas;
    2. Menonaktifkan, membuat short cut, mengubah, menggagalkan, menyediakan dalam bentuk apapun, membuat bypass, memodifikasi, melakukan perbuatan curang dan melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
KETENTUAN LAIN
  1. Anda dapat menghubungi customer service PNMDigi atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses layanan PNMDigi anda dengan menghubungi (021-57939147), Whatsapp di nomor (081381600361), dan email hello@pnmdigi.id.
  2. Kami dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini setiap saat jika dianggap perlu.
  3. Anda harus tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini termasuk setiap perubahannya.
  4. Transaksi pembayaran dapat dilakukan di merchant yang telah bekerja sama dengan PNMDigi dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan PNMDigi.
  5. Transaksi pada merchant dapat dilakukan dengan menggunakan ID PNMDigi atau Pay by QR tanpa ada biaya tambahan lainnya.
  6. Penawaran produk dan/atau jasa Merchant yang terdapat di dalam situs dan aplikasi PNMDigi hanya sebagai informasi produk bagi anda saja, dan Merchant hanya merupakan kontraktor independen yang tidak berkaitan dengan PNMDigi termasuk PT. PNM (Persero), anak perusahaannya, karyawan dan manajemen PT. PNM (Persero) dan/atau pihak terafiliasi PT. PNM (Persero) lainnya.
  7. Anda menyetujui bahwaPNMDigi tidak bertanggung jawab atau tidak menjamin, bahwa semua informasi mengenai produk dan/atau jasa yang diberikan oleh Merchant adalah akurat, lengkap, benar atau terbaru dan sudah disetujui oleh Pengguna.
  8. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, PNMDigi dan anda sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  9. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, PNMDigi dan anda dengan ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), dengan tidak mengurangi hak PNMDigi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui BANI lainnya dalam Wilayah Republik Indonesia, keputusan BANI merupakan keputusan final.